Senin, 22 April 2019

TUGAS 4 PENGENALAN DAN PEMAHAMAN KARAKTERISTIK LALU LINTAS

Arus lalu lintas dibentuk oleh pengendara dan kendaraan sehingga terjalin suatu interaksi keduanya serta interksi antara kedua komponen tersebut terhadap jalan dan lingkungan. Kendaraan yang memasuki suatu arus lalu lintas tidak mungkin berjalan secara seragam karena ketidaksamaan pengemudi dalam hal ketrampilan mengemudi dan pengambilan keputusan. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada keadaan dua lalu lintas yang serupa sekalipun dalam kondisi yang setara, jalan dan kendaraan, yang hal itu diakibatkan oleh perilaku dan kebiasaan pengemudi yang sangat bervariasi.

Perilaku arus lalu lintas sangat berlainan dengan perilaku suatu aliran suatu fluida yang melalui suatu saluran terbuka atau pipa tertutup, yang perilakunya bisa diprediksi yakni mengikuti hukum hidraulis dan aliran fluida. Karakteristik aliran lalu lintas yang melewati suatu jalan merupakan variasi dari lokasi dan waktu. Suatu tantangan bagi seorang Traffic Engineer ketika harus merencanakan dan mendisain suatu lalu lintas, dia tidak cukup hanya memprediksi hal-hal yang bersifat eksak melainkan juga memperhitungkan perilaku manusia sebagai road user yang kompleks.

Rambu Batas Maksimum
Kecepatan Kendaraan

(sumber : skyscrapercity.com)
Walaupun demikian, perilaku pengemudi dalam suatu aliran lalu lintas akan tetap konsisten pada suatu rangetertentu yang normal. Sebagai contoh pada suatu ruas jalan dengan kecepatan disain 60 km/jam misalnya, pengemudi akan cenderung menjalankan kendaraan pada kecepatan sekitar rangetersebut misalnya pada kecepatan antara 45 sampai dengan 65 km/jam, dan sedikit pengemudi yang menjalankan kendaraannya pada kecepatan 70 km/jam atau di atas 80 km/jam.

Secara kuantitatif untuk keperluan disain arus lalu lintas, sekalipun karakteristik sangat bervariasi, perilakunya tetap dapat diprediksi pada suatu rentang yang normal. Dengan kata lain parameter-parameter tersebut harus bisa didefinisikan dan diukur, sehingga seorang Traffic Engineer akan bisa menganalisis, mengevaluasi, dan merencanakan dalam batas minimal berdasarkan batasan normal parameter-parameter di atas. Arus lalu lintas dibentuk oleh pengendara dan kendaraan sehingga terjalin suatu interaksi keduanya serta interaksi antara kedua komponen tersebut terhadap jalan dan lingkungan. Kendaraan yang memasuki suatu arus lalu lintas tidak mungkin berjalan secara seragam karena ketidaksamaan pengemudi dalam hal ketrampilan mengemudi dan pengambilan keputusan. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada keadaan dua lalu lintas yang serupa sekalipun dalam kondisi yang setara, jalan dan kendaraan, yang hal itu diakibatkan oleh perilaku dan kebiasaan pengemudi yang sangat bervariasi.

Perilaku arus lalu lintas sangat berlainan dengan perilaku suatu aliran suatu fluida yang melalui suatu saluran terbuka atau pipa tertutup, yang perilakunya bisa diprediksi yakni mengikuti hukum hidraulis dan aliran fluida. Karakteristik aliran lalu lintas yang melewati suatu jalan merupakan variasi dari lokasi dan waktu. Suatu tantangan bagi seorang Traffic Engineer ketika harus merencanakan dan mendisain suatu lalu lintas, dia tidak cukup hanya memprediksi hal-hal yang bersifat eksak melainkan juga memperhitungkan perilaku manusia sebagai road user yang kompleks.

Walaupun demikian, perilaku pengemudi dalam suatu aliran lalu lintas akan tetap konsisten pada suatu range tertentu yang normal. Sebagai contoh pada suatu ruas jalan dengan kecepatan disain 60 km/jam misalnya, pengemudi akan cenderung menjalankan kendaraan pada kecepatan sekitar range tersebut misalnya pada kecepatan antara 45 sampai dengan 65 km/jam, dan sedikit pengemudi yang menjalankan kendaraannya pada kecepatan 70 km/jam atau di atas 80 km/jam.

Secara kuantitatif untuk keperluan disain arus lalu lintas, sekalipun karakteristik sangat bervariasi, perilakunya tetap dapat diprediksi pada suatu rentang yang normal. Dengan kata lain parameter-parameter tersebut harus bisa didefinisikan dan diukur, sehingga seorang Traffic Engineer akan bisa menganalisis, mengevaluasi, dan merencanakan dalam batas minimal berdasarkan batasan normal parameter-parameter di atas.

TUGAS 3 MEMAHAMI KONSEP TRANSPORTASI SEBAGAI SISTEM


Sistem Transportasi
2.1.1 Pengertian Sistem transportasi
Sistem adalah gabungan beberapa komponen atau objek yang saling 
berkaitan. Dalam setiap organisasi sistem perubahan pada satu komponen dapat 
menyebabkan perubahan pada komponen lainnya. Dalam sistem mekanis
komponen berhubungan secara „mekanis‟, misalnya komponen dalam mesin 
mobil. Dalam sistem „tidak mekanis‟, misalnya dalam interaksi sistem tata guna
lahan dengan sistem jaringan transportasi, komponen yang ada tidak dapat 
berhubungan secara mekanis, akan tetapi perubahan pada salah satu komponen 
(sistem „kegiatan‟) dapat menyebabkan perubahan pada komponen lainnya 
(sistem „jaringan‟ dan sistem „pergerakan‟). Pada dasarnya, prinsip sistem 
„mekanis‟ sama saja dengan sistem „tidak-mekanis‟(Tamin,2000).
Sedangkan transportasi menurut Miro (2012) secara umum dapat diartikan 
sebagai usaha pemindahan atau pergerakan orang atau barang dari suatu lokasi 
yang disebut lokasi asal, ke lokasi lain yang bias disebut lokasi tujuan, untuk 
keperluan tertentu dengan mempergunakan alat tertentu pula. Dari pengertian ini 
tranportasi mempunyaii beberapa dimension seperti:
 Lokasi (asal dan tujuan)
 Alat (teknologi)
 Keperluan tertentu di lokasi tujuan seperti ekonomi sosial dan lain-lain
Kalau salah satu dari ketiga dimensi tersebut terlepas ataupun tidak ada, 
hal demikian tidak dapat disebut transportasi. Transportasi ini perlu untuk 
diperhatikan perencanaan. Tidak diperhatikannya perencanaan transportasi dapat 
mengakibatkan permasalahan pada transportasi di kemudian hari seperti 
kemacetan lalu lintan kecelakaan dan lain-lain. Inti dari permasalahan transportasi 
adalah pemakaian jalan yang over-capacity atau dengan kata lain adalah terlalu 
banyaknya kendaraan yang menggunakan jalan yang sama dalam waktu yangsama pula, oleh karena itu, menurut Tamin (2000) campur tangan manusia pada 
sistem transportasi (perencanaan transportasi sangat dibutuhkan ) seperti:
 mengubah teknologi transportasi
 mengubah teknologi informasi
 mengubah ciri kendaraan
 mengubah ciri ruas jalan
 mengubah konfigurasi jaringan transportasi
 mengubah kebijakan operasional dan organisasi
 mengubah kebijakan kelembagaan
 mengubah perilaku perjalanan
 mengubah pilihan kegiatan
2.1.2 Sistem transportasi makro 
Untuk lebih memahami dan mendapatkan alternatif pemecahan masalah 
yang terbaik, perlu dilakukan pendekatan secara sistem transportasi dijelaskan 
dalam bentuk sistem transportasi makro yang terdiri dari beberapa sistem 
transportasi mikro. Sistem transportasi secara menyeluruh (makro) dapat 
dipecahkan menjadi beberapa sistem yang lebih kecil (mikro) yang masing-
masing saling terkait dan saling mempengaruhi seperti terlihat pada gambar 2.1.
Gambar 2.1
Diagram Sistem transportasi makro

Sistem transportasi mikro tersebut terdiri dari: sistem kegiatan, sistem 
jaringan prasarana transportasi, sistem pergerakan lalu lintas dan sistem 
kelembagaan seperti kita ketahui, pergerakan lalu lintas timbul karena adanya 
proses pemenuhan kebutuhan. Kita perlu bergerak karena kebutuhan kita tidak 
bisa dipenuhi di tempat kita berada. Setiap tata guna lahan atau sistem kegiatan 
(sistem mikro yang pertama) mempunyai jenis kegiatan tertentu yang akan 
membangkitkan pergerakan dan akan menarik pergerakan dalam proses 
pemenuhan kebutuhan. Sistem tersebut merupakan sistem pola kegiatan tata guna 
lahan yang terdiri dari sistem pola kegiatan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan 
lain-lain. 
Kegiatan yang timbul dalam sistem ini membutuhkan pergerakan sebagai 
alat pemenuhan kebutuhan yang perlu dilakukan setiap hari yang tidak dapat 
dipenuhi oleh tata guna lahan tersebut. Besarnya pergerakan sangat berkaitan erat 
dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan. Pergerakan yang berupa 
pergerakan manusia dan/atau barang tersebut jelas membutuhkan moda 
transportasi (sarana) dan media (prasarana) tempat moda transportasi tersebut 
bergerak. 
Prasarana transportasi yang diperlukan merupakan sistem mikro yang 
kedua yang biasa dikenal dengan sistem jaringan yang meliputi sistem jaringan 
jalan raya, terminal bus, kereta api, bandara, dan pelabuhan laut. Interaksi antara 
sistem kegiatan dan sistem jaringan ini menghasilkan pergerakan manusia 
dan/atau barang dalam bentuk pergerakan kendaraan dan/atau orang (pejalan 
kaki). Suatu sistem mikro yang ketiga atau sistem pergerakan yang aman, cepat, 
nyaman, murah, handal, dan sesuai dengan lingkungannya dapat tercipta jika 
pergerakan tersebut diatur oleh sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas yang 
baik. Permasalahan kemacetan yang sering terjadi di kota besar di Indonesia 
biasanya timbul karena kebutuhan akan transportasi lebih besar daripada 
prasarana transportasi yang tersedia, atau prasarana tersebut tidak dapat berfungsi 
sebagaimana mestinya.


TUGAS 2 PENGENALAN PERATURAN PERUNDANGAN BERHUBUNGAN REKAYASA LALU LINTAS

 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 
 NOMOR 22 TAHUN 2009 
 TENTANG 
 LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, 
Menimbang : a. bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran 
strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi 
nasional sebagai bagian dari upaya memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh 
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 
1945; 
b. bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian 
dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan 
potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, 
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan 
Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan 
ekonomi dan pengembangan wilayah; 
c. bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional dan 
internasional menuntut penyelenggaraan Lalu Lintas dan 
Angkutan Jalan yang sesuai dengan perkembangan ilmu 
pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta 
akuntabilitas penyelenggaraan negara; 
d. bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang 
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai lagi 
dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan 
kebutuhan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan 
Jalan saat ini sehingga perlu diganti dengan undang￾undang yang baru; 
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud 
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu 
membentuk Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan 
Angkutan Jalan; 
 Mengingat . . . 

TUGAS 1 SKIPSI


https://id.scribd.com/doc/156611460/Tugas-Akhir-Kapasitas-Jalan-dan-Kemacetan-Buah-Batu